Visitors

Minggu, 31 Mei 2015

Politik dan Strategi Nasional Indonesia



Politik dan Strategi Nasional Indonesia














 

















Nama               : Ulfatun Uswah
NPM                : 19213041
Kelas               : 2EA33
Mata Kuliah    : Pendidikan Kewarganegaraan (Softskill)
Dosen              : Bpk. Sri Waluyo


FAKULTAS EKONOMI, JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015



PENDAHULUAN

Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya dapat menyelesaikan tugas softskillPolitik dan Strategi Nasional Indonesia”.

Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada pak Sri Waluyo, dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, berkat ilmu dan pengetahuan yang diberikan sehingga pembuatan tugas ini dapat terselesaikan.

Semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan saya sebagai penulis khususnya. Saya menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan ke arah kesempurnaan. Akhir kata saya sampaikan terimakasih
  

Jakarta,  31 Mei 2015

Hormat saya,



(Ulfatun Uswah) 





PEMBAHASAN


I.              PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik mungkin sesuatu hal yang sudah tidak asing lagi di dengar oleh masyarakat luas. Dalam pemerintahan pun politik diikutcampurkan dalam organisasi pemerintahan. Kata politik berasal dari bahasa yunani yaitu Polistaia, polis mempunyai arti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (Negara) sedangkan taia mempunyai arti urusan. Politik juga merupakan hal – hal yang mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara mewujudkannya. Politik juga membicarakan mengenai hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.

Strategi nasional juga merupakan langkah – langkah atau metode yang akan di capai oleh suatu negara. Startegi berasal dari bahasa yunani yaitu strategia yang mempunyai arti seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Pada saat ini strategi digunakan dalam bermacam – macam kebutuhan. Dalam arti umum, strategi mempunyai arti cara atau langkah – langkah untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan. Strategi nasional yaitu cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai suatu tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

II.           DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”.
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN . Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

Stratifikasi Politik Nasional

Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Tingkat penentu kebijakan puncak
a.       Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b.      Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
2.      Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah – masalah besar.
3.      Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4.      Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
5.      Tingkat penentu kebijakan daerah.
a.       Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing – masing.
b.      Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk peraturan daerah tingkat ! maupun II.

III.        POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan etika.

Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing – masing.

Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggara pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.

Implementasi Polstranas

Implementasi politik strategi nasional di bidang politik:
a.       Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan NKRI yang bertumpu pada pancasila. Untuk menyelesaikan masalah – masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dalam undang – undang.
b.      Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.
c.       Meningkatkan peran MPR, DPR dan lembaga – lembaga tinggi lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang sangat jelas antara lembaga ekeskutif, legislative dan yudikatif.
d.      Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, terbuka dan adil.
e.       Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kerja lembaga-lembaga Negara dan meningkatkan efektivitas.

Keberhasilan Polstranas

Penyelenggaraan pemerintahan/ Negara dan setiap warga Negara Indonesia harus memiliki:
1.      Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Semangat kekeluargaan yang berisikan kebersamaan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3.      Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bertumpu pada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4.      Kesadaran patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah / Negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
5.      Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6.      Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
7.      IPTEK, dengan memperhatikan nilai – nilai agama dan nilai – nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara di kalangan global.

Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki ketujuh unsure tersebut, maka keberhasilan polstranas akan terwujud dalam rangka mencapai cita – cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing – masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela Negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.

V.           Kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK, antara Konsep dan Realitas

Banyak mempertanyakan Jokowi yang dianggap kurang tegas dan terlalu dipengaruhi oleh partai politiknya.

"Kebijakan yang paling kontroversial adalah pengangkatan Jaksa Agung, Wantimpres, dan pemilihan Kapolri, serta penunjukan Puan sebagai menko. Entahlah, terkadang saya merasa presiden dan wapres yang sebenarnya adalah Megawati-Paloh. Pada saatnya nanti, rakyat harus menyadarkan Jokowi," kata Ahmad Satria Budiman. "Beliau adalah presiden rakyat, bukan petugas partai."

Adapun, langkah Jokowi-JK yang dianggap sudah tepat adalah kebijakan mengatasi praktik penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Suzane Cullen mengatakan, "Saya kira program Presiden Jokowi untuk menjadikan maritim Indonesia jaya mendapat peluang yang sangat besar. Kebijakan kedua yang sangat baik adalah pencabutan subsidi bahan bakar minyak untuk dialihkan ke sektor produktif."

Lainnya, ada juga yang memuji keputusan Jokowi untuk tetap mengeksekusi mati terpidana narkoba dan penghapusan KTKLN bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

MEMBEDAH KEBIJAKAN PEMERINTAHAN JOKOWI-JK

Kebijakan Publik KAMMI Wilayah Jawa Barat, mengadakan kajian dan diskusi di sekretariat KAMMI Jabar di kawasan Sukajadi, Bandung, Rabu (18/3). Kajian yang dikemas dengan nama “Si Ngobdur (Ngobrol-ngobrol jeung dulur)” ini membahas tema Membedah Kebijakan Ekonomi Jokowi – JK.

“Permasalahan ekonomi Indonesia didasarkan pada fundamental ekonomi Indonesia yang tidak jelas”, ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jabar, Ridho Budiman yang menjadi narasumber dalam acara Si Ngobdur (18/3). Hal ini dilihat dari seluruh indikator yang digunakan untuk mengukur fundamental tesebut yaitu Gross Domestic Product (GDP), Inflasi, Balance of Payment dan Employment.

Mari kita telisik pertama, pemerintahan Presiden Jokowi yang menargetkan pertumbuhan PDB hingga mencapai level 7 persen, namun menurut Lead Economist of World Bank, Ndiame Diop, dilansir dalam riaugreen.com (18/3/2015) mengatakan, reformasi pemerintahan Jokowi masih jauh dari kenyataan. Bahkan butuh kerja dan upaya yang sangat keras bagi Indonesia untuk bisa tumbuh hingga level 5,5 persen tahun ini. Menurutnya, perkiraan pertumbuhan PDB tahun 2015 hanya akan mencapai 5,2 persen dan meningkat tipis menjadi 5,5 persen pada 2016, tak berubah dari proyeksi akhir tahun lalu. Kedua, jika fundamental ekonomi Indonesia baik, tidak mungkin rupiah terpuruk terhadap dolar. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah sebenarnya bisa dihindari apabila fundamental ekonomi Indonesia kuat. Sebagaimana diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS belakangan ini semakin terpuruk, dan sempat diperdagangkan pada kisaran Rp 13.000 per dolar AS.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jabar tersebut juga menambahkan beberapa penyebab lemahnya perekonomian yaitu terkait dengan kebijakan untuk memperkuat daya saing yang masih kurang, diantaranya daya saing SDM dan daya saing produk-produk nasional. Padahal pasar bebas ASEAN akan mulai berlaku tahun ini. Jika ingin tetap bisa bersaing, Indonesia harus berbenah. Sebab, daya saing beberapa sektor industri utama kita masih kalah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. sebagaimana dilansir World Economic Forum dalam Global Competitiveness Report 2014-2015,  Tahun ini, indeks daya saing global (Global Competitiveness Index/GCI) Indonesia masih berada di peringkat 34 dari 144 negara, Di level ASEAN sendiri, peringkat Indonesia ini masih kalah dengan tiga negara tetangga, yaitu Singapura yang berada di peringkat 2, Malaysia di peringkat 20, dan Thailand yang berada di peringkat ke-31.

Berdasarkan data yang telah dipaparkan, jelas yang disampaikan oleh narasumber bahwa memang masalah mendasar adalah fundamental ekonomi pemerintahan Jokowi-JK yang tidak jelas. Persoalan di atas yang salah satunya terkait dengan pelemahan rupiah bisa disiasati dengan faktor internal yakni fundamental ekonomi yang kuat seperti bagaimana pemerintah mengatur perekonomian ini dengan kebijakan secara efektif, di antaranya pemerintah sebagai pemangku kebijakan, serta bagaimana kerjasamanya dengan BI sebagai otoritas moneter. Selain itu, memang penting untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi impor agar current account defisit bisa dikurangi, tapi juga mestinya dalam jangka pendek ini menjaga stabilitas sistem keuangan itu perlu menjadi prioritas karena akan sulit bagi suatu perekonomian untuk tumbuh berkembang jika stabilitas sistem keuangan terganggu.

“Bisa bubar Indonesia ini jika tidak ada ketegasan tanggung jawab negara dalam melindungi sistem ini”, ujar Ridho Budiman dalam diskus sore itu. Perlu ada sebuah program perbaikan ekonomi yang berpijak pada prinsip-prinsip yang jelas dan kuat. Dikuatkan oleh Al-Ghazali (2010: 253) bahwa, sangat diperlukan kebangkitan strategi-strategi ekonomi yang serius, berani, dan berpijak pada realitas, mewujudkan keseimbangan antara ekspor dan impor, dan memperhitungkan dengan jeli antara fase perkembangan sosial dan perekonomian dengan peluang-peluang yang bisa diraih masyarakat demi sebuah perubahan yang diharapkan dan perealisasian perdamaian sosial dan kemakmuran ekonomi serta stabilitas politik.

Dengan itu, KAMMI sebagai gerakan mahasiswa dalam menanggapi kebijakan ekonomi Jokowi-JK yang masih banyak ketimpangan, diantaranya dengan tetap menjadi kontrol sosial dan harus siap memunculkan pakar-pakar ekonomi dengan membuat eskalasi gerakan terhadap kebijakan ekonomi Jokowi-JK yang harus dikritisi dengan rangkaian penyikapan-penyikapan berikutnya. Permasalahan ini adalah permasalahan bangsa. Jangan sampai kita mendiamkan kekuasaan asing merenggut kebebasan negeri-negeri Islam. Karena “terbebasnya negeri Islam dari semua kekuasaan asing adalah hak asasi bagi setiap manusia, tidak ada yang memungkirinya kecuali orang durjana yang lalim atau diktator yang otoriter.” (Risalah Bainal Amsi wal Yaum


VI.        Indonesia 30 Tahun yang Akan Datang

Jika kebijakan pemerintah diabaikan maka Korupsi merajalela, siapa yang kuat dia yang menang, siapa yang memiliki uang, bisa mendapatkan segala-galanya, dia menguasai negeri yang sekarat, negeri tanpa bentuk, wabah penyakit menebar dari sabang hingga merauke. Adat istiadat, agama, yang selama ini menjadi filter dalam menjalani kehidupan tidak lagi berfungsi dengan baik. Semua sibuk mengurusi dirinya sendiri-sendiri, menjadi manusia yang individualistis.



KESIMPULAN

Apabila penyelenggara dan setiap WNI/ masyarakat memiliki ketujuh unsur tersebut, maka keberhasilan polstranas akan terwujud dalam rangka mencapai cita – cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing – masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela Negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.



DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar: