Politik dan Strategi Nasional
Indonesia
Nama : Ulfatun Uswah
NPM
: 19213041
Kelas : 2EA33
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan (Softskill)
Dosen : Bpk. Sri Waluyo
FAKULTAS EKONOMI, JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
PENDAHULUAN
Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa, saya dapat menyelesaikan tugas softskill “Politik dan Strategi Nasional
Indonesia”.
Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih
kepada pak Sri Waluyo, dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, berkat ilmu dan pengetahuan yang diberikan sehingga pembuatan tugas ini dapat terselesaikan.
Semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan
saya sebagai penulis khususnya. Saya menerima saran dan kritik yang bersifat
membangun demi perbaikan ke arah kesempurnaan. Akhir kata saya sampaikan
terimakasih
Jakarta, 31 Mei 2015
Hormat saya,
(Ulfatun Uswah)
PEMBAHASAN
I.
PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI
NASIONAL
Politik mungkin sesuatu hal yang sudah tidak asing
lagi di dengar oleh masyarakat luas. Dalam pemerintahan pun politik
diikutcampurkan dalam organisasi pemerintahan. Kata politik berasal dari bahasa
yunani yaitu Polistaia, polis mempunyai arti kesatuan masyarakat
yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (Negara) sedangkan taia
mempunyai arti urusan. Politik juga merupakan hal – hal yang mengenai proses
penentuan tujuan negara dan cara mewujudkannya. Politik juga membicarakan mengenai
hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan
umum dan distribusi kekuasaan.
Strategi nasional juga merupakan langkah – langkah
atau metode yang akan di capai oleh suatu negara. Startegi berasal dari bahasa
yunani yaitu strategia yang mempunyai arti seni seorang panglima yang
biasanya digunakan dalam peperangan. Pada saat ini strategi digunakan dalam
bermacam – macam kebutuhan. Dalam arti umum, strategi mempunyai arti cara atau
langkah – langkah untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan.
Strategi nasional yaitu cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai suatu
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
II.
DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK
DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan
sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun
politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga
– lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang
berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok
penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan
“infrastruktur politik”.
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat
bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik
dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh
presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima
GBHN . Strategi nasional dilaksanakan oleh
para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan
petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan
politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik
Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi
kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan
undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b. Dalam
hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum
dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk
kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional
yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam
kepala Negara.
2. Tingkat
kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah
tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi
mengenai masalah – masalah besar.
3. Tingkat
penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu
bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna
merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut.
Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan
tingkat diatasnya.
4. Tingkat
penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan
dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk
mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
5.
Tingkat
penentu kebijakan daerah.
a.
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan
pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai
wakil pemerintah pusat di daerahnya masing – masing.
b.
Kepala daerah berwenang mengeluarkan
kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut
berbentuk peraturan daerah tingkat ! maupun II.
III.
POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN
MANAJEMEN NASIONAL
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan
memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan
tantangan perkembangan global. Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa
dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang
berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan
etika.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah
sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
Pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan
merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara
Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam pembangunan nasional sesuai
dengan kemampuan masing – masing.
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah
sistem, sehingga lebih tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen
nasional”. Sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan,
pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan
fungsi penyelenggara pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan
perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai,
daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan
daya nasional demi mencapai tujuan nasional.
Implementasi Polstranas
Implementasi politik strategi nasional di bidang
politik:
a.
Memperkuat keberadaan dan
keberlangsungan NKRI yang bertumpu pada pancasila. Untuk menyelesaikan masalah
– masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dalam undang – undang.
b.
Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan
perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap
memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.
c.
Meningkatkan peran MPR, DPR dan lembaga
– lembaga tinggi lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab
yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang sangat
jelas antara lembaga ekeskutif, legislative dan yudikatif.
d.
Mengembangkan sistem politik nasional
yang berkedaulatan rakyat, demokratis, terbuka dan adil.
e.
Meningkatkan kemandirian partai politik
terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta
mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kerja lembaga-lembaga
Negara dan meningkatkan efektivitas.
Keberhasilan Polstranas
Penyelenggaraan pemerintahan/ Negara dan setiap
warga Negara Indonesia harus memiliki:
1.
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Semangat kekeluargaan yang berisikan kebersamaan,
kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna
kepentingan nasional.
3.
Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan
sendiri serta bertumpu pada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa
depan yang lebih baik.
4.
Kesadaran patuh dan taat pada hukum yang
berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah / Negara diwajibkan
menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
5.
Pengendalian diri sehingga terjadi
keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai
kepentingan.
6.
Mental, jiwa, tekad, dan semangat
pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan
bangsa dan Negara.
7.
IPTEK, dengan memperhatikan nilai –
nilai agama dan nilai – nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing
dan dapat berbicara di kalangan global.
Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat
memiliki ketujuh unsure tersebut, maka keberhasilan polstranas akan terwujud
dalam rangka mencapai cita – cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non
fisik sesuai tugas dan profesi masing – masing. Dengan demikian diperlukan
kesadaran bela Negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.
V.
Kebijakan Pemerintahan
Jokowi-JK, antara Konsep dan Realitas
Banyak mempertanyakan Jokowi yang dianggap
kurang tegas dan terlalu dipengaruhi oleh partai politiknya.
"Kebijakan
yang paling kontroversial adalah pengangkatan Jaksa Agung, Wantimpres, dan
pemilihan Kapolri, serta penunjukan Puan sebagai menko. Entahlah, terkadang
saya merasa presiden dan wapres yang sebenarnya adalah Megawati-Paloh. Pada
saatnya nanti, rakyat harus menyadarkan Jokowi," kata Ahmad Satria Budiman.
"Beliau adalah presiden rakyat, bukan petugas partai."
Adapun,
langkah Jokowi-JK yang dianggap sudah tepat adalah kebijakan mengatasi praktik
penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing yang dilakukan oleh Menteri Kelautan
dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Suzane
Cullen mengatakan, "Saya kira program Presiden Jokowi untuk menjadikan
maritim Indonesia jaya mendapat peluang yang sangat besar. Kebijakan kedua yang
sangat baik adalah pencabutan subsidi bahan bakar minyak untuk dialihkan ke
sektor produktif."
Lainnya, ada
juga yang memuji keputusan Jokowi untuk tetap mengeksekusi mati terpidana
narkoba dan penghapusan KTKLN bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
MEMBEDAH KEBIJAKAN PEMERINTAHAN JOKOWI-JK
Kebijakan
Publik KAMMI Wilayah Jawa Barat, mengadakan kajian dan diskusi di sekretariat
KAMMI Jabar di kawasan Sukajadi, Bandung, Rabu (18/3). Kajian yang dikemas
dengan nama “Si Ngobdur (Ngobrol-ngobrol jeung dulur)” ini membahas tema
Membedah Kebijakan Ekonomi Jokowi – JK.
“Permasalahan
ekonomi Indonesia didasarkan pada fundamental ekonomi Indonesia yang tidak
jelas”, ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jabar, Ridho Budiman yang menjadi
narasumber dalam acara Si Ngobdur (18/3). Hal ini dilihat dari seluruh
indikator yang digunakan untuk mengukur fundamental tesebut yaitu Gross
Domestic Product (GDP), Inflasi, Balance of Payment dan Employment.
Mari kita
telisik pertama, pemerintahan Presiden Jokowi yang menargetkan pertumbuhan PDB
hingga mencapai level 7 persen, namun menurut Lead Economist of World Bank,
Ndiame Diop, dilansir dalam riaugreen.com (18/3/2015) mengatakan, reformasi
pemerintahan Jokowi masih jauh dari kenyataan. Bahkan butuh kerja dan
upaya yang sangat keras bagi Indonesia untuk bisa tumbuh hingga level 5,5
persen tahun ini. Menurutnya, perkiraan pertumbuhan PDB tahun 2015 hanya akan
mencapai 5,2 persen dan meningkat tipis menjadi 5,5 persen pada 2016, tak
berubah dari proyeksi akhir tahun lalu. Kedua, jika fundamental ekonomi
Indonesia baik, tidak mungkin rupiah terpuruk terhadap dolar. Nilai tukar
rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah sebenarnya bisa dihindari apabila
fundamental ekonomi Indonesia kuat. Sebagaimana diketahui, nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS belakangan ini semakin terpuruk, dan sempat diperdagangkan
pada kisaran Rp 13.000 per dolar AS.
Ketua Komisi
II DPRD Provinsi Jabar tersebut juga menambahkan beberapa penyebab lemahnya
perekonomian yaitu terkait dengan kebijakan untuk memperkuat daya saing yang
masih kurang, diantaranya daya saing SDM dan daya saing produk-produk nasional.
Padahal pasar bebas ASEAN akan mulai berlaku tahun ini. Jika ingin tetap bisa
bersaing, Indonesia harus berbenah. Sebab, daya saing beberapa sektor industri
utama kita masih kalah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. sebagaimana
dilansir World Economic Forum dalam Global Competitiveness
Report 2014-2015, Tahun ini, indeks daya saing global (Global
Competitiveness Index/GCI) Indonesia masih berada di peringkat 34 dari 144
negara, Di level ASEAN sendiri, peringkat Indonesia ini masih kalah dengan tiga
negara tetangga, yaitu Singapura yang berada di peringkat 2, Malaysia di
peringkat 20, dan Thailand yang berada di peringkat ke-31.
Berdasarkan
data yang telah dipaparkan, jelas yang disampaikan oleh narasumber bahwa memang
masalah mendasar adalah fundamental ekonomi pemerintahan Jokowi-JK yang tidak
jelas. Persoalan di atas yang salah satunya terkait dengan pelemahan rupiah
bisa disiasati dengan faktor internal yakni fundamental ekonomi yang
kuat seperti bagaimana pemerintah mengatur perekonomian ini dengan kebijakan
secara efektif, di antaranya pemerintah sebagai pemangku kebijakan, serta
bagaimana kerjasamanya dengan BI sebagai otoritas moneter. Selain itu, memang
penting untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi impor agar current
account defisit bisa dikurangi, tapi juga mestinya dalam jangka pendek ini
menjaga stabilitas sistem keuangan itu perlu menjadi prioritas karena akan
sulit bagi suatu perekonomian untuk tumbuh berkembang jika stabilitas sistem
keuangan terganggu.
“Bisa bubar
Indonesia ini jika tidak ada ketegasan tanggung jawab negara dalam melindungi
sistem ini”, ujar Ridho Budiman dalam diskus sore itu. Perlu ada sebuah program
perbaikan ekonomi yang berpijak pada prinsip-prinsip yang jelas dan kuat.
Dikuatkan oleh Al-Ghazali (2010: 253) bahwa, sangat diperlukan kebangkitan
strategi-strategi ekonomi yang serius, berani, dan berpijak pada realitas,
mewujudkan keseimbangan antara ekspor dan impor, dan memperhitungkan dengan
jeli antara fase perkembangan sosial dan perekonomian dengan peluang-peluang
yang bisa diraih masyarakat demi sebuah perubahan yang diharapkan dan
perealisasian perdamaian sosial dan kemakmuran ekonomi serta stabilitas
politik.
Dengan itu,
KAMMI sebagai gerakan mahasiswa dalam menanggapi kebijakan ekonomi Jokowi-JK
yang masih banyak ketimpangan, diantaranya dengan tetap menjadi kontrol sosial
dan harus siap memunculkan pakar-pakar ekonomi dengan membuat eskalasi gerakan
terhadap kebijakan ekonomi Jokowi-JK yang harus dikritisi dengan rangkaian
penyikapan-penyikapan berikutnya. Permasalahan ini adalah permasalahan bangsa.
Jangan sampai kita mendiamkan kekuasaan asing merenggut kebebasan negeri-negeri
Islam. Karena “terbebasnya negeri Islam dari semua kekuasaan asing adalah hak
asasi bagi setiap manusia, tidak ada yang memungkirinya kecuali orang durjana
yang lalim atau diktator yang otoriter.” (Risalah Bainal Amsi wal Yaum
VI.
Indonesia 30 Tahun yang Akan
Datang
Jika kebijakan
pemerintah diabaikan maka Korupsi merajalela, siapa yang kuat
dia yang menang, siapa yang memiliki uang, bisa mendapatkan segala-galanya, dia
menguasai negeri yang sekarat, negeri tanpa bentuk, wabah penyakit menebar dari
sabang hingga merauke. Adat istiadat, agama, yang selama ini menjadi filter
dalam menjalani kehidupan tidak lagi berfungsi dengan baik. Semua sibuk
mengurusi dirinya sendiri-sendiri, menjadi manusia yang individualistis.
KESIMPULAN
Apabila penyelenggara dan setiap WNI/ masyarakat memiliki ketujuh unsur tersebut, maka keberhasilan
polstranas akan terwujud dalam rangka mencapai cita – cita dan tujuan nasional
melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing – masing. Dengan
demikian diperlukan kesadaran bela Negara dalam rangka mempertahankan tetap
utuh dan tegapnya NKRI.
DAFTAR PUSTAKA