EKONOMI
KOPERASI
Menumbuhkembangkan Koperasi di Indonesia
Disusun
Oleh:
Nama : Ulfatun Uswah
NPM : 19213041
Kelas : 2EA33
Fakultas
Ekonomi Manajemen
Universitas
Gunadarma
2014/2015
KATA
PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya dapat menyelesaikan
tugas pembuatan makalah yang berjudul “Menumbuhkembangkan Koperasi Indonesia”
dengan lancar.
Pada
kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada pak Nurhadi, dosen
pembimbing mata kuliah Ekonomi Koperasi, berkat ilmu dan pengetahuan yang
diberikan sehingga pembuatan makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan saya sebagai penulis
khususnya. Saya menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari
sempurna, untuk itu saya menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi
perbaikan ke arah kesempurnaan. Akhir kata saya sampaikan terimakasih.
Jakarta, 12
Oktober 2014
Hormat
saya,
(Ulfatun
Uswah)
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR…………..…………………………………………. i
DAFTAR
ISI……………………………......…..……………..................... 3
BAB
I – PENDAHULUAN……………….………………………….……. 4
A. Pengertian
Koperasi……………………….………………….. 4
B. Bentuk dan Jenis
Koperasi……………….……………………. 4
C. Tujuan
Koperasi………………………………………………. 4
BAB
II – KOPERASI DI INDONESIA…………..……………….……….. 5
A. Sejarah Koperasi di
Indonesia………………...………………. 5
B. Fungsi dan Peran Koperasi
Indonesia……………..…………… 6
C. Koperasi berlandaskan
Hukum…………….………………….. 6
D. Prinsip Koperasi di
Indonesia…………………………………. 6
E. Kewirausahaan
Koperasi……………...………………………. 7
F. Pengurus
Koperasi………………..…………………………… 7
G. Pengelola
Koperasi……………………....……………………. 7
H. Pengawas
Koperasi………………………...………………..... 7
BAB
III – MENUMBUHKEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA... 8
A. Keunggulan Koperasi…………..…………………………..……. . 8
B. Efisiensi Perusahaan
Koperasi…………………………….…........ 8
C. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
(Indonesia)….….. 8
D. Tahapan Pembangunan Koperasi………………………………… 8
E. Masalah-masalah Pokok…..…………………………….………. 8
F. Kunci Menumbuh-kembangkan
Koperasi………………………… 9
G. Kebijakan Pemerintah dalam Pembangunan Koperasi……………. 9
BAB
IV – PENUTUP…………………….......……………………………. 11
A.
Kesimpulan……………………………………………………. 11
B.
Saran………………………...………………………………. 11
DAFTAR
PUSTAKA………………...…………………………………… 12
BAB IV – PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan penjelasan yang begitu detail tentang apa yang
dimaksud dengan koperasi, maka dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh sekelompok orang demi
keperntingan bersama, yang melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun
tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk menumbuh-kembangkan koperasi
di Indonesia, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional
dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi
koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu
dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah
efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi
perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas
operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga
profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan
lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
B. Saran
Di
negara berkembang seperti Indonesia, koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam
kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran
antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam
memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan
arah bagi pengembangan koperasi.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar