EKONOMI
KOPERASI
Kreativitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM) sebagai Ujung Tombak Perekonomian di Indonesia
Disusun
Oleh:
Nama : Ulfatun Uswah
NPM : 19213041
Kelas : 2EA33
Fakultas
Ekonomi Manajemen
Universitas
Gunadarma
2014/2015
KATA
PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya dapat menyelesaikan
tugas pembuatan tulisan yang berjudul “Kreativitas Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (UKM) sebagai Ujung Tombak Perekonomian” dengan lancar.
Pada
kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada pak Nurhadi, dosen
pembimbing mata kuliah Ekonomi Koperasi, berkat ilmu dan pengetahuan yang
diberikan sehingga pembuatan makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan saya sebagai penulis
khususnya. Saya menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari
sempurna, untuk itu saya menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi
perbaikan ke arah kesempurnaan. Akhir kata saya sampaikan terimakasih.
Jakarta, 14
November 2014
Hormat
saya,
(Ulfatun
Uswah)
i
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR…………..…………………………………………………………………………………………………… i
DAFTAR
ISI………………………………………………………………………………………………………...................... 3
BAB
I – PENDAHULUAN……………………………………………….………………………………………………………. 4
A. Latar Belakang…………………………………………………………………………………………………….. 4
B. Perumusan Masalah……………………………………………………………………………………………. 4
C. Tujuan Penulisan…………………………………………………………………………………………………. 4
BAB
II – PEMBAHASAN………………..………..…………………………………………………………………………….. 5
A. Kriteria UKM……………………….………………………………………………………………………………. 5
B. Evaluasi UKM……………………………………….……………………………………………………………… 6
C. Produk-produk Koperasi….………………………………………………………………………………….. 6
D. Contoh UKM……………………….………………………………………………………………………………. 7
E. UKM sebagai Ujung Tombak
Perekonomian………………………………………………………… 7
F. Pengurus Koperasi……………………………………………………………………………………………….. 7
G. Pengelola
Koperasi………………………………………………………………………………………………. 7
H. Pengawas
Koperasi……………………………………………………………………………………………… 7
BAB
III – PENUTUP…………………….……………………………………………………………………………………….... 8
A. Kesimpulan…………….…………..………………………………………………………………………………. 8
B. Saran…………………………………………………………………………………………………………………… 8
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………………………………………………………………………… 9
BAB I – PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai
peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain
berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan
dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang
terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak
usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil danMenengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit
usaha ini sering kali terabaikan hanya karena hasil
produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha
lainnya.Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari
pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama
pelaku ekonomi lainnya.
Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM.Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM
disampingmengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara
pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia.
B. Perumusan
Masalah
Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka penulis
merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa saja kriteria usaha kecil menegah?
2. Mengapa UKM menjadi ujung tombak perekonomian?
C. Tujuan
Penulisan
Memberi pengetahuan dan keterampilan dan pengetahuan yang
dibutuhkan untuk melangsungkan seseorang, tentu akan menambah kemampuan
berkomunikasi secara efektif danefisien, serta dapat mengembangkan kemampuan
untuk membaca, menulis, dan bercerita. Selain demi melengkapi tugas mata kuliah
Softskill, tujuan penulisan makalah ini, yaitu agar kita dapat mengetahui
lebih luas mengenai apa itu Usaha Kecil Menengah.
BAB II – PEMBAHASAN
A.
Kriteria UKM
Kriteria usaha kecil menengah menurut UU No. 9 tahun
1995, seperti:
o
Memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200.000.000 belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
o
Memiliki hasil penjualan tahunan
paling banyak Rp 1.000.000.000
o
Dimiliki oleh warga negara
Indonesia.
o
Berdiri sendiri dan bukan anak
dari suatu perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai atau bergabung secara langsung atau tidak langsung dengan usaha
menengah atau usaha besar.
o
Salah satu contoh dari badan
usaha perseorangan yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, misal:
koperasi.
Kriteria UKM menurut BPS dengan Kementiran
Negara Koperasi dan UKM
sebagai berikut:
o
Jika hasil usaha perseorangan
berkisar sampai dengan Rp 1.000.000.000, maka usaha tersebut digolongkan ke
dalam usaha kecil.
o
Jika hasil usaha perseorangan
berkisar antara Rp 1.000.000.000 sampai dengan Rp 50.000.000.000, maka usaha
tersebut digolongkan ke dalam usaha menengah.
Jenis usaha yang dapat dilakukan
oleh UKM untuk menghasilkan laba, seperti:
a.
Usaha manufaktur (manufacturing
business) merupakan badan usaha yang aktivitas usahanya merubah bahan baku
menjadi suatu produk yang dapat digunakan oleh masyarakat atau produsen selanjutnya. Contoh: pabrik konveksi yang menghasilkan pakaian maupun pengrajin
bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
b.
Usaha dagang (merchandishing business)
merupakan badan usaha yang aktivitasusahanya langsung menjual barang yang sudah
dibeli tanpa melakukan perubahan terlebihdahulu. Contoh: pusat jajanan
tradisional yang menjual berbagai macam jajanan tradisionalmaupun took
kelontong yang menjual semua jenis barang kebutuhan sehari-hari.
c.
Usaha jasa (sevice business) merupakan
usaha yang memberikan jasa atau layanankepada konsumen. Contoh: jasa pengiriman
barang maupun warnet.
Jika seseorang ingin mendirikan UKM, maka diperlukan
diferensiasi bidang usaha yang akan dilakukan supaya dapat menjadi pusat
perhatian dan dikenal oleh konsumen karena memiliki keunikan tersendiri.
Diferensiasi merupakan segala upaya yang dilakukan seseorang
maupun perusahaan untuk menciptakan perbedaan dengan pesaing usaha
kita dengan tujuan memberikan nilai terbaik di mata konsumen.
Berikut yang perlu dipirkan dalam membuat diferensiasi
UKM, sebagai berikut :
ü
Konten (what to offer) yaitu kelebihan apa yang
dapat ditawarkan pemilik usaha kepada konsumen untuk membedakan jati diri
perusahaan dengan pesaing.
ü
onteks (how to offer) yaitu bagaimana cara sang
pemilik usaha dalam menawarkan kelebihan usahanya kepada konsumen.
ü
Infrasturktur (enabler) merupakan faktor
lain yang mendukung terlaksananya diferensiasi usaha dengan menunjukkan
perbedaan kemampuan tekhnologi, kemampuan sumber daya manusia dan fasilitas
yang dimiliki suatu perusahaan terhadap pesaing usahanya. Jadi, infrasturktur merupakan
segala sesuatu yang dimiliki suatu perusahaan untuk menciptakan apa yang dapat ditawarkan
dan bagaimana cara pemilik usaha untuk memperkenalkan usahanya kepadakonsumen.
B. Evaluasi UKM
Peran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperkuat basis
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) rupanya cukup berhasil. Salah satu
buktinya, cukup banyak pengusaha yang kini naik kelas. Menurut Menko
Perekonomian Hatta Rajasa, hasil evaluasi penyaluran KUR menunjukkan, sebagian
pengusaha kelas mikro dan kecil, kini sudah naik kelas menjadi pengusahakelas
menengah. Menurut Hatta, 400 ribu pengusaha itu bisa naik kelas menjadi
pengusaha kelasmenengah setelah mendapat kucuran pendanaan Rp 2 triliun dari
program KUR. merupakan contoh sukses program KUR. Pengusaha tersebut akan terus
dibina, sehingga nanti bisa mengakses kredit perbankan. Pemerintah sepakat untuk
menghubungkan sektor UMKM yang menjadi binaan Kementerian dengan
perbankan. Sehingga, nanti masing-masing Kementerian bisa memberikan daftar
pengusaha UMKM binaannya yang potensial kepada perbankan sebagai penyalur KUR maupun
kredit biasa. Terkait KUR, pemerintah optimistis penyalurannya akan berjalan
lancar, bahkan bakal melampaui target Rp 13,1 triliun. Hatta optimis, revisi kebijakan
penyaluran KUR seperti mempermudah penyaluran, meniadakan jaminan tambahan,
hingga meniadakan pengecekan ulang dari Bank Indonesia (BI), akan mampu
mendongkrak penyaluran KUR. Dan akses akan diperluas hingga ke BPD (Bank
Pembangunan Daerah) yang tahun ini akan menyalurkan Rp 2triliun. Menurut
Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan, hingga akhir Juni lalu, dari target
Rp6,5 triliun, kini realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 5,1 triliun.
Bagaimana dengan kredit macet atau non performing loan (NPL) KUR? Menurut
Syarifudin, angkanya relatif rendah, yakni sekitar 3 persen. Bahkan, ada bank
penyalur yang NPL KUR nya hanya 1,2 persen. Sementara itu, menurut Menteri
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, pihakny aakan terus mendorong
bank-bank BUMN untuk mempercepat penyaluran KUR. Sebab, dari
target penyaluran
Rp 18 triliun, sekitar Rp 15,8 triliun diantaranya
dicover oleh bank plat merah. Oleh karena itu pihaknya akan
terus memompa perbankan BUMN. Ini sangat penting, sebab KUR merupakan salah
satu penopang perekonomian.
C. Produk-produk Koperasi
Koperasi adalah perserikatan dagang jual beli barang
kebutuhan hidup sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga
pantas, yaitu harga yang tidak mengambil nilai untung.
Ada banyak jenis koperasi yang ada di indonesia.
Jenis-jenis koperasi itu bisa dikelompokan dari bermacam bidang usahanya.
Berikut ini merupakan contoh koperasi di indonesia.
1.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah
koperasi yang fungsinya kurang lebih sama dengan bank. Bedanya, koperasi simpan
pinjam tidak mengambil keuntungan atau bunga dari si anggota peminjam. Sejumlah
uang benar-benar dipinjamkan dengan tujuan membangun usaha sesuai kesepakatan
yang dibuat sebelumnya. Misalnya, si Anto ingin mendirikan usaha, tetapi tidak
mempunyai modal yang cukup. Si Anto mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi
dengan mempresentasikan usaha yang akan dikelola serta kesanggupan dalam
pengembalian modal. setelah usahanya lancar dan modal dikembalikan, si Anto
dapat menyimpan keuntungan di koperasi tersebut.
2.
Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah
koperasi yang anggotanya adalah orang yang bergerak di bidang produksi barang. Yaitu,
usaha kecil sampai menengah (UKM) yang didirikan home industri. Kegiatannya
adalah pengadaan bahan baku. Contoh koperasi produsen, misalnya di desa Karang,
banyak warganya yang bergelut dalam produksi kerajinan kayu jati. Warga-warga
tersebut bisa membentuk sebuah kelompok koperasi. Kelompok koperasi yang
dimaksud memiliki tujuan agar mereka sama-sama bisa memajukan usaha kecilnya
tersebut. Jika ada seorang anggota yang kehabisan modal, bisa dipinjami dulu.
Selain itu, jika ada seseorang kesulitan mencari pasar dalam menjual produk,
koperasi bisa membantu memasarkan poduknya.
3.
Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah
koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan dan pemasaran produk atau jasa
anggota koperasi itu. Tujuannya adalah untuk mempermudah anggota koperasi,
terutama produsen yang tidak mempunyai pasar untuk menjual hasil usahanya. Contoh
koperasi pemasaran, misalnya desa Bambo merupakan produsen kerajinan bambu.
D. Contoh UKM
Usaha Kerupuk,
Jakarta
Belum lengkap rasanya hidangan makan tanpa kerupuk, dari
mulai makan nasi hingga bakso. Berbagai macam kerupuk pasti di sajikan dari mulai
prasmanan hajatan maupun acara seremonial di kantor-kantor. Kerupuk merupakan
sajian pelengkap hidangan segala macam jenis.
Di Indonesia Kerupuk sudah merupakan kebutuhan pokok
masyarakat karena selain harganya murah juga mudah di dapatkan. Selain Kerupuk
juga sebagai tambahan menu makanan juga sebagai makanan cemilan. Safrudin
seorang pemerhati makanan di bilangan Tebet mengatakan, kerupuk sudah menjadi
ciri khas makanan keluarganya. Bahkan Safrudin dan keluarganya berlangganan
kerupuk setiap hari mencapai satu kaleng.” Kami sekeluarga malas makan rasanya
kalau tanpa kerupuk, sebab selain menambah rasa nafsu makan kerupuk mudah di
beli di warung terdekat”, ujarnya.
Di Kalibata Timur Jakarta Selatan salah satu pabrik
rumahan penghasil kerupuk yang berdiri sejak tahun 1975 mampu menghasilkan
ribuan kerupuk setiap harinya. Ditemui Seputar UKM.com, pemilik usaha Kerupuk
SAHABAT, H.Oman Suherman(70) dan HJ.Sofiah Haryati(50) menuturkan riwayat
usahanya dari mulai modal yang hanya seratus ribu rupiah hingga menghasilkan 3
– 4 juta Rupiah per-harinya.
“Sebetulnya keluarga kami dari dulu memang bekerja sama
orang membuat kerupuk ,Kemudian mulai tahun 1975 saya mencoba membuat usaha
kerupuk sendiri ,”kata H.Oman di pabriknya.
Dalam hal permodalan H.Oman mengakui mendapatkan suntikan
dana dari Bank BRI dengan agunan berupa surat kepemilikan rumah. Dan ia juga
berharap ingin mengajukan permodalan kembali kepada pemerintah sebab ingin
mengembangkan usahanya yang lain.
Usaha kerupuk menurutnya tidak terlalu berpengaruh pada
musim panas atau hujan. “Memang jika musim hujan biaya produksi meningkat,
tetapi omzet penjualan juga meningkat. Jika musim panas biaya produksi
berkurang tapi omzet penjualan juga berkurang,”katanya.
Dari usaha kerupuk sang pemilik merambah pada usaha
kepemilikan kontrakan rumah yang kini mencapai belasan pintu. Dari beberapa
usahanya yang terus di kembangkan pasangan suami isteri (Pasutri-Red) tersebut
kini mempunyai asset hingga milyaran rupiah.
Hingga kini H.Oman dan isterinya di karuniai 4 orang anak
dan dari mereka ada yang berprofesi menjadi Dokter dan Pengacara.Dia berharap
usahanya ada yang meneruskan sebab sangat mudah dan berprospek cerah.
E. UKM sebagai
Ujung Tombak Perekonomian
Dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di Jakarta,
perlu dorongan serta motivasi terhadap pengurus koperasi dalam memaksimalkan
proses pembinaan, pendampingan dan pengawasan demi meningkatkan mutu pelayanan
perkoperasian sebagai ujung tombak pertumbuhan ekonomi.
Pendamping koperasi yang ada merupakan ujung tombak pertumbuhan ekonomi terhadap masyarakat di kabupaten Keerom, sehingga pengurus koperasi perlu diberikan motivasi yang tinggi dan diberikan dorongan dalam memaksimalkan proses pembinaan.
Pendamping koperasi yang ada merupakan ujung tombak pertumbuhan ekonomi terhadap masyarakat di kabupaten Keerom, sehingga pengurus koperasi perlu diberikan motivasi yang tinggi dan diberikan dorongan dalam memaksimalkan proses pembinaan.
Keberhasilan koperasi dapat terwujud, apabila menejemen pengelolaan
dapat dilaksanakan secara profesional. Artinya, setiap pengurus koperasi wajib
mengelola koperasi dengan standar dan aturan yang berlaku dalam asas-asas
koperasi. Seperti, peningkatan asas kegotong royongan.
BAB III – PENUTUP
A. Kesimpulan
Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan
melakukan usaha bersamaatas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga
mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui
perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi
bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik
dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan sebuah istilah yang
mengacu pada usaha berskala kecil yang memiliki kekayaan bersih maksimal
sekitar Rp 200.000.000, belum termasuk tanah dan bangunan. UKM merupakan salah
satu contoh dari badan usaha perseorangan dimana didirikan dan dimiliki oleh
satu orang saja.
B. Saran
1. Bagi
penyusun, hasil Makalah ini dapat dijadikan Acuan untuk memperbaiki perekonomian
menjadi lebih baik.
2. Bagi
pembaca, diharapkan makalah ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai informasi
dan dapat menambah referensi khasanah ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar