Visitors

Jumat, 01 November 2013

Dinul Islam


Pengertian Dinul Islam:
Dinul berasal dari bahasa Arab addin yang berarti agama, sedangkan Islam itu sangat luas pengertiannya dan secara istilah disebutkan bahwa islam yaitu:
  1. Islam itu keselamatan, artinya seseorang yang memeluk agama Islam akan selamat di dunia dan akhirat selama dia menjalankan apa yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadist sebagai pedoman hidup agama Islam.
  2. Islam itu perdamaian, artinya bahwa Islam itu adalah damai dan cinta perdamaian dan sebaliknya benci terhadap permusuhan.
An- nafs
Arab an- nafs (النفس) yang bisa bermakna: nafas, nafsu, jiwadiri, ruh, jasad, qolbu. Kata nafs berhubungan dengan kata nephes dalam bahasa Hebrew (Ibrani).Dalam bahasa Inggris kata yang mendekati dan sering digunakan untuk menerjemahkan makna nafs adalah soul, namun soul terbatas penggunaanya untuk sesuatu yang bersifat teologis dan metafisik. Kadangkala nafs diterjemahkan sebagai mind Dalam Bahasa (pikiran, benak), namun mind juga tidak bisa mewakili kedalaman makna nafs.
Dalam bahasa Indonesia nafs diterjemahkan sebagai jiwa, walaupun sering rancu dengan makna hawa nafsu, namun makna jiwa (perpaduan antara ruh dan jasad.) lebih sering digunakan dalam istilah Psikologi Islam.



Tujuan Dinul Islam:
Menurut konsep Islam, Allah SWT menurunkan agama Islam sebagai agama yang sempurna kepada utusannya yang terakhir yaitu kepada Nabi Muhammad SAW. Tujuan diturunkannya agama Islam ke muka bumi ini yaitu:

  1. Mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Hubungan manusia dengan Allah dapat dikatakan sebagai hubungan antara makhluk dengan Khaliknya, atau hubungan antara yang diciptakan dengan Penciptanya. Bentuk hubungan ini dapat dilihat dari firman Allah SWT dalam Surat Adz-Dzariyat ayat 56: إِلا لِيَعْبُدُونِ وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالأِنْسَ Artinya “ Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia terkecuali untuk mengabdi kepada-Ku. Dari ayat tersebut dapatlah dipastikan manusia diciptakan hanyalah berbakti kepada Allah. Untuk memberi petunjuk kepada manusia mengenai cara-cara mengabdi yang diperintahkan oleh Allah SWT maka ia mengutus nabi-nabi untuk menjelaskan tentang masalah pengabdian itu.
  2. Mengatur hubungan manusia dengan manusia. Ajaran Islam memberikan pedoman hidup bagi manusia, antara lain berupa suruhan atau anjuran agar sesama manusia saling hidup tolong menolong, manusia yang mampu harus menolong yang miskin, yang kuat harus menolong yang lemah, dan yang pandai meberikan pelajaran kepada yang bodoh dan seterusnya. Baik diminta maupun tidak, selama yang diberi pertolongan itu mau menerimanya. Firman Allah Swt dalam surat Al-Maidah ayat 2: وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْأِثْمِ وَالْعُدْوَانِ (المائدة: من الآية2) Artinya “ Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
  3. Mengatur hubungan manusia dengan makhluk Lain. Dalam memanfaatkan alam ini manusia tidak terlepas dari peraturan-peraturan yang mengikat mereka. Dunia ini diperuntukan bukan untuk kepentingan manusia semata-mata. Alam ini akan rusak karena ulah tangan manusia, jadi kita harus mengatur hubungan dengan baik dengan sesama manusia dan  kita sadari pentingnya syariat agama dengan pemanfaatan serta pelestarian alam demi untuk kepentingan manusia bersama.




Nasab dalam hukum Islam:
Berasal dari kata An nasab. Nasab adalah legalitas hubungan kekeluargaan yang berdasarkan pertalian darah, sebagai salah satu akibat dari pernikahan yang sah, atau nikah fasid, atau senggama syubhat (zina). Nasab merupakan sebuah pengakuan syara’ bagi hubungan seorang anak dengan garis keturunan ayahnya sehingga dengan itu anak tersebut menjadi salah seorang anggota keluarga dari keturunan itu dan dengan demikian anak itu berhak mendapatkan hak-hak sebagai akibat adanya hubungan nasab. Seperti hukum waris, pernikahan, perwalian dan lain sebagainya.
Seseorang boleh menasabkan dirinya kepada seseorang atau ayahnya apabila sudah terpenuhi syarat-syaratnya, adapun syarat-syaratnya adalah sebagaimana berikut;
  1. Seorang anak yang lahir dari seorang perempuan memang benar hasil perbuatannya dengan suaminya.
  2. Ketika perempuan hamil, waktunya tidak kurang dari waktu kehamilan pada umumnya.
  3. Suami tidak mengingkari anak yang lahir dari istrinya.
Salah satu bukti bahwa nasab adalah hal yang sangat penting bisa dilihat dalam sejarah Islam, ketika Nabi Muhammad SAW mengangkat seorang anak yang bernama Zaid bin Haritsah sebelum kenabian.
Kemudian anak tersebut oleh orang-orang dinasabkan kepada Nabi Muhammad saw, sehingga mereka mendapatkan teguran dari Allah SWT. Dalam al-Qur’an surat al-Ahzab ayat 4 -5 yang berbunyi:

مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ وَمَا جَعَلَ أَزْوَاجَكُمُ اللَّائِي تُظَاهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَاتِكُمْ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ وَاللَّهُ يَقُولُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِي السَّبِيلَ ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Allah sekali-sekali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hatidalam rongganya; dan dia tidak menjadikan isteri-isterimu yang kamu dzibar itu sebagai ibumu, dan dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak-anak kandungmua (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulut saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya. Dan dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka maka (panggillah) mereka sebagai) saudara-sauadaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf kepadanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah maha pengampun lagi maha penyayang.”



Al-Aqli dalam Islam:
Al-Qur'an yang telah diturunkan oleh Allah sebagai petunjuk manusia merupakan bikti konkret bahwa Islam merupakan agama yang haqiqi. Sebagaimana kita ketahui, Al-Qur'an tak pernah berubah sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW hingga sekarang. Islam juga merupakan agama universal yang kebenaran nilai-nilainya dapat diterima oleh suara hati manusia. Di dalamnya telah diatur berbagai aspek kehidupan manusia mulai dari syariah hingga hubungan dengan semua makhluk dengan sangat indah. Oleh karena itu, tak ada lagi hal yang dapat meragukan keabsahan Islam.



Al-mal dalam Islam:
Al-mal atau harta. Bukan harta mengenai kekayaan, uang atau barang. Harus kita pahami bahwa kita tidak memiliki apa-apa. Hakikatnya semua itu milik Allah, diserahkan kepada kita sebagai amanah. Sebaiknya rezki yang kita punya disisihkan, disedekahkan atau diinfakkan. Dapat dilihat di dalam ayat ini:
"Ambillah dari sebgian harta mereka sebagai sedekah (kebaikan), dengan (sedekah itu) kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan do'alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kami itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah : 103)





Referensi:
http://dimass09.wordpress.com/2013/10/27/12/
http://ahmadhaes.wordpress.com/2013/04/22/ngobrol-santai-tentang-islam-sebagai-organisasi/

Tidak ada komentar: